Ia menjelaskan, sebagai salah satu langkah untuk mendukung upaya pemerintah Indonesia dan dunia dalam mencegah penyebaran Covid-10. Pemkot Bengkulu membatalkan rangkaian kegiatan dalam rangka HUT Kota Bengkulu ke-301 yaitu tabur bunga ke makam mantan-mantan walikota, upacara bendera, sidang paripurna, dan malam syukuran.

“Pemkot ingin bersinergi dengan imbauan dunia dan Indonesia untuk menekan, mencegah dan mengatasi Corona. Salah satunya dengan menghindari kegiatan terbuka dan kerumunan massa,” ujarnya.
“Untuk itu, Pemkot Bengkulu menyatakan seluruh kegiatan dalam rangka HUT yang bersifat terbuka saya batalkan sehingga mendukung situasi yang kondusif dan berkontribusi menekan penyebaran virus,” sampainya.
Selain itu, dalam surat edaran juga di himbau agar TK/SD/SMP/MTs Negeri ataupun swasta untuk melakukan proses pembelajaran di rumah selama 14 hari di mulai dari tanggal 16 Maret 2020.
Artikel ini Rilis Media Center Pemkot Bengkulu