Aniaya Istri Sepupu, Seorang Petani Di Manna Ditangkap Polisi

Barang Bukti

BENGKULU SELATAN, mediabengkulu.co – Seorang Oknum petani berinisial YLM (49) warga Desa Tanjung Agung Kec. Seginim Kabupaten Bengkulu selatan (BS) ditangkap team Reskrim Polsek Seginim Polres BS Polda Bengkulu lantaran menganiaya istri sepupunya sendiri.

Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.Ik., melalui Kasie Humas AKP Sarmadi, S.H., dalam releasenya hari ini (20/12/22) menyampaikan , tersangka YLM melakukan penganiayaan terhadap korban Mala Ratna (45) istri dari pelapor Gusman ( 57 ) warga Desa Tanjung Agung Kec. Seginim Kab. Bengkulu Selatan yang merupakan saudara dari tersangka.

” Penganiayaan yang dialami oleh korban terjadi pada hari Senin Tanggal 19 November 2022 Sekira pukul 10.00 WIB di Area Persawahan Air Putih Desa Tanjung Agung Kec. Seginim Kab. Bengkulu selatan. ” Sampai Kasie Humas.

Kasie Humas menjelaskan, penganiayaan yang dialami korban dapat diketahui oleh pelapor pada senin tanggal 19 November 2022 sekira pukul 10.33 Wib Pelapor sedang dalam perjalanan menuju Kota Manna dan berhenti di simpang Kel. Kayu Kunyit Kec. Manna untuk beristirahat.

Kemudian Pelapor di telpon oleh anak Pelapor bernama Ahmad yang meminta Pelapor segera pulang karena Ibunya (Korban) dipukuli oleh Terlapor serta diancam mau dibunuh dengan menggunakan sebilah golok yg sudah melukai Korban.

Mendapatkan telepon tersebut kemudian Pelapor langsung pulang, sesampainya dirumah Sekira pkl 11.00 WIB Pelapor melihat Korban dalam keadaan lemas dan mengalami luka serta sekujur tubuh penuh dengan lumpur.

” Tersangka sudah kami tangkap Pada hari senin tanggal 19 Desember 2022 sekira pukul 17.30.Wib dipondok sawah milik tersangka.” Kata Kasie Humas Polres BS.

Kasie Humas Polres BS menambahkan, dari penangkapan terhadap tersangka ikut disita barang bukti berupa 1 (satu) bilah pisau besar atau golok.

” Antara pihak korban sebenarnya masih ada hubungan famili, namun kami akan tetap memproses pelaku sesuai dengan aturan undang undang.” Pungkas Kasie Humas Polres BS. (red)