Anggota DPRD Bengkulu Dorong Transparansi PPDB 2024/2025

Ilustrasi PPDB. (foto:dok/mb)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025, Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu telah mengambil langkah proaktif dengan mengundang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu.

Langkah ini diambil untuk memastikan kesiapan Dikbud dalam menyelenggarakan PPDB yang transparan, akuntabel, dan bebas dari kecurangan. Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi VI DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal.

Zainal menekankan beberapa poin penting yang akan dibahas dalam pertemuan ini, yaitu:

Distribusi Kuota yang Merata: Memastikan distribusi peserta didik ke sekolah-sekolah dilakukan secara merata sesuai dengan kuota yang ditetapkan.

Hal ini untuk menghindari penumpukan siswa di sekolah tertentu dan kekurangan siswa di sekolah lain.

Pencegahan Kecurangan: Memperkuat pengawasan terhadap proses PPDB untuk mencegah praktik kecurangan seperti suap dan titipan peserta didik. Pengawasan ketat diperlukan untuk menjaga integritas proses seleksi.

Kelancaran Pelaksanaan: Meninjau kesiapan Dikbud dalam menyelenggarakan PPDB, termasuk infrastruktur, sistem pendaftaran, dan sosialisasi kepada masyarakat. Semua aspek teknis harus dipastikan siap untuk mendukung proses yang lancar.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal. (foto : dok/Istimewa)

Zainal menegaskan pentingnya peran Dikbud sebagai garda terdepan dalam mengawasi dan memastikan kelancaran PPDB 2024. Ia mengingatkan bahwa kecurangan dalam PPDB dapat merugikan peserta didik dan merusak citra pendidikan di Bengkulu.

“Dikbud harus memastikan bahwa setiap langkah dalam proses PPDB berjalan sesuai aturan dan transparan, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” tegas Zainal.

Lebih lanjut, Zainal mengajak semua pihak terkait, termasuk orang tua, untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan PPDB 2024.

Dengan kerja sama dan kepedulian semua pihak, diharapkan PPDB tahun ini dapat berjalan lancar dan tanpa hambatan, sehingga peserta didik baru dapat diterima di sekolah pilihan mereka.

Menurut informasi dari laman resmi Pemprov Bengkulu, pendaftaran PPDB 2024 telah dibuka pada 6 Mei 2024 dan akan ditutup pada 7 Juni 2024.

Proses pendaftaran yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk menciptakan sistem pendidikan yang adil.

DPRD dan seluruh pihak terkait berharap PPDB 2024 dapat menjadi proses yang adil, transparan, dan akuntabel. Harapannya, melalui proses ini akan lahir generasi penerus bangsa yang berkualitas dan kompetitif.

Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa pendidikan di Bengkulu terus berkembang dan mampu menghasilkan lulusan yang siap bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

Dengan komitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, DPRD Bengkulu dan Dikbud optimis bahwa PPDB tahun ini akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru yang adil dan bersih dari kecurangan. (Adv)