Anggota DPD RI Dapil Bengkulu Bantah Keterangan Rohidin Mersyah

BENGKULU, – Sultan B Najamudin membantah statement Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada Selasa Siang, (9/2) usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Provinsi Bengkulu.

Dilansir dari beberapa media online/cetak di Bengkulu, Rohidin menyebutkan Senator atau Anggota DPD RI Daerah Terpilih (Dapil) Bengkulu kurang memperjuangkan kebutuhan daerah ke pusat.

Hal ini menarik Sultan B Najamudin angkat bicara saat dikonfirmasi redaksi kami via telepon wa. Dirinya membantah keterangan Rohidin yang dilemparkan kepadanya selaku perwakilan pemerintah daerah untuk pusat.

Menurutnya, selama ini Ia telah menjalankan kewajibannya sesuai tupoksinya sebagai perwakilan daerah dan sudah banyak membantu daerah khususnya Kabupaten – kabupaten, termasuk memfasilitasi kepala daerah untuk bertemu dengan Menteri dan yang lainnya.

Sultan B Najamudin yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPD RI berharap pemerintah daerah tidak hanya menunggu, tetapi berperan aktif mendorong program programnya melalui DPD RI untuk disampaikan ke pusat.

Untuk itu, pemerintah daerah bisa memanfaatkan perwakilan daerah untuk pusat ini dalam menjalankan program program daerah dan membantu aspirasi masyarakat Bengkulu, tandasnya.

Namun, dirinya menganggap pemerintah daerah kurang pro aktif dalam menyampaikan program – program daerahnya melalui DPD untuk selanjutnya di teruskan ke Kementerian/Lembaga di pusat.

Kendati demikian, pemerintah daerah dianggap Waka DPD RI ini selain hanya menunggu juga terkesan bergerak sendiri-sendiri tanpa melalui DPD.

“Intinya bahwa selama ini pemerintah daerah kurang berperan aktif mendorong program apa yang dibutuhkan daerah melalui DPD, jangan bergerak sendiri-sendiri”, ujarnya.

“Sebagaimana tupoksi dari anggota DPD RI ditegaskan Sultan, yakni menjalankan amanah sesuai peraturan perundang-undangan sebagai wakil rakyat sekaligus membantu menyampaikan program-program daerah ke Kementerian/Lembaga di pusat”, tutup Sultan. (Ia)