BENGKULU SELATAN,- DY (36) anggota BPD Desa Nanjungan Kecamatan Pino Raya Kabupaten Selatan, memilih mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun insektisida jenis Centa Fur 3 GR yang dicampur air dan gula.
Aksi nekat sang anggota BPD ini dilakukan pada Jumat (29/3) sekitar pukul 13.30 WIB. Kapolsek Pino Raya AKP Syafrizal membenarkan adanya peristiwa itu.
” Korban meninggal dunia setelah sempat dibawa ke rumah sakit,” sampai Kapolsek Pino Raya, AKP Syafrizal, Sabtu (30/3).
Sebelumnya, beberapa saat setelah kejadian, korban ditemukan oleh saksi bernama Sumin (56) tetangga korban.
Korban ditemukan dalam keadaan sadar dan saksi membawa korban ke RSUD Manna. Sampai di RSUD manna korban MD (Meninggal di tempat)
” Modus Operandi, korban meminum racun insektisida jenis Centa Fur 3 GR yang dicampur air dan gula dengan menggunakan gelas plastik,” sampai Kapolsek.
Motif diduga masalah keluarga , hal ini di ketahui korban baru saja pulang dari sidang perceraian di Pengadilan Agama Manna. Korban dimakamkan hari Sabtu (30/3) sekitar pukul 11.00 WIB di TPU desa setempat. (AN)