Analisis Keberadaan Peertambangan Batu Bara Di Provinsi Bengkulu Ditinjau Dari Perspektif Pendapatan Asli Daerah Versus Pencemaran Lingkungan

 

Oleh: Putri Ayu Setiyawati (Mahasiswi Prodi Hukum Tata Negara Fakultas Syriah Iain Bengkulu, NIM: 1811150085 Email: putriayusetuyawati3@gmail.com

Bengkulu,- Batu Bara Adalah Salah Satu Batuan Organik Sebagai Sumber Bahan Bakar Yang Jumlahnya Masih Banyak, Serta Relatif Murah Ditambang. Menambang Batu Bara Bisa Berguna Untuk Kemajuan Ekonomi Dan Pendapatan Suatu Daerah, Namun Proses Ini Juga Punya Dampak Buruk Untuk Kesehatan Dan Lingkungan.

Pengelolaan Sumber Daya Alam , Salah Satunya Adalah Pengelolaan Tambang Batu Bara Di Provinsi Bengkulu Banyak Menimbulkan Persoalan Pro Dan Kontra Terhadap Pencemaran Lingkungan.

Kalau Dilihat Dari Data Statistik Klhk 2014 Menyatakan Bahwa Deforestasidi Atau Penebangan Hutan Provinsi Bengkulu Pada Angka 13.551 Ha Per Tahun Yang Banyak Menyebabkan Rusaknya Lingkungan.

Sementara, Ditinjau Dari Data Bpdashl Dari Tahun 2013 Mengungkapkan Bahwa Terjadi Kerusakan Das(Kerusakan Daerah Aliran Sungai), 626.000 Hektar.

Wilayah Das Bengkulu Memiliki Nilai Konservasi Yang Sangat Penting Bagi Keberlanjutan Lingkungan Hidup Di Antaranya Sebagai Penyangga Kehidupan Masyarakat Di Provinsi Bengkulu Baik Untuk Bertahan Hidup Atau Untuk Kegiatan Sehari-Hari. Kondisi Ekositem Das Bengkulu Saat Ini Mengalami Degradasi Dan Tidak Lagi Berfungsi Sebagaimana Mestinya, Dilihat Dari Dampak Negatif Kegiatan Tambang Batu Bara.

Kondisi Ini Tentunya Belum Sesuai Dengan Harapan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara (Selanjutnya Disingkat Dengan Uu Minerba) Yang Menekankan Pertingnya Kegiatan Pertambangan Batubara Secara Berkelanjutan Dan Berwawasan Lingkungan.

Keberlanjutan Fungsi Das Bengkulu Akan Sangat Dipertaruhkan Dengan Aktivitas Pertambangan Batubara Di Hulu Das Bengkulu, Apabila Pertambangan Batubara Tersebut Belum Dilakukan Secara Berkelanjutan Dan Berwawasan Lingkungan Berdasarkan Pendekatan Das Yang Mengintegrasikan Pertimbangan Keberlanjutan Lingkungan, Ekonomi Dan Sosial Budaya Masyarakat Dari Hulu, Tengah Hingga Hilir Das Bengkulu.

Salah Satu Efek Negatif Pertambangan Batu Bara Pada Lingkungan Yakni Mempengaruhi Perairan Di Permukaan Atau Bawah Tanah. Aktivitas Pertambangan Yang Menghasilkan Banyak Bahan Kimia Bisa Meracuni Perairan.

Penggunaan Bahan Peledak Serta Aktivitas Lain Dalam Proses Pertambangan Juga Bisa Menyebabkan Erosi, Menghapus Keanekaragaman Tumbuhan Dan Hewan Yang Kehilangan Habitat, Serta Transfer Racun Di Rantai Makanan.

Indonesia Diketahui Baru Saja Mengeluarkan Fly Ash Dan Bottom Ash Dari Kategori Limbah B3 (Bahan Berbahaya Dan Beracun). Kebijakan Ini Tertuang Dalam Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Dan Batubara. Pasal 1 Ayat 5 Dan 6 Tentang Pendapatan Daerah. Adanya Batu Bara Dibengkulu Memberi Dampak Positif Terhadap Pad ( Pendapatan Asli Daerah). Adanya Batu Bara Bisa Menambah Pendapatan Asli Daerah Terutama Provinsi Bengkulu.

Tetapi Pendapatan Asli Daerah Dibengkulu Yang Berupa Pertambangan Batu Bara Kedepanya Akan Menurun Karena Pangsa Energi Akan Berakibat Kepada Kebutuhan Pengunaan Batubara Dinegara Yang Di Expor.

Dari Data, Laporan Perekonomian Provinsi Bengkulu, Februari 2021. Batu Bara Merupakan Komponen Terbesar Dalam Elemen Ekspor Provinsi Bengkulu. Secara Rata-Rata, Sekitar 49% Nilai Ekspor Provinsi Bengkulu Disumbangkan Oleh Komoditas Batu Bara.

Di Tahun 2020, Batu Bara Menyumbangkan Nilai Ekspor Sebesar Usd 81 Juta, Negara Tujuan Utama Ekspor Yaitu Filipina. Filipina Sendiri Menyumbangkan ± 25% Terhadap Ekspor Batu Bara Dari Provinsi Bengkulu. Ditjend Bea Dan Cukai Department Of Energy (Doe) Filipina Memprediksikan Bahwa Dalam 10 Tahun.

Kebutuhan Batu Bara Di Negara Filipina Akan Menurun. Berdasarkan Outlook Filipina Terkait Pangsa Energi, Doe Memprakirakan Menjadi Tiga Skenario, Yaitu Skenario Business As Usual, Skenario Dengan Adanya Doe Moratorium, Dan Skenario Adanya Doe Moratorium Dan Program Investasi Terhadap Renewable Energy (Re).

Dengan Adanya Moratorium Pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara Pada Negara Tujuan Ekspor Filipina, Kinerja Ekspor Batu Bara Provinsi Bengkulu Kedepannya Akan Semakin Menurun.