Anak Pelaku Penganiayaan Warga Sembayat Menyerahkan Diri

RK saat diamankan warga Puguk (foto: istimewa)

Seluma, mediabengkulu.co – RK (13) anak dari pelaku penganiayaan warga Sembayat yakni Ardan (54), yang kabur saat diamankan pihak Polres Seluma menyerahkan diri kepada warga Kelurahan Puguk, Kecamatan Seluma Utara.

Camat Seluma Utara, Fran Hardi mengatakan, RK yang juga tetapkan sebagai tersangka penganiayaan oleh pihak kepolisian menyerahkan diri ke warga, Minggu siang (4/8), sekitar pukul 14.30 WIB.

Kepada warga, ia mengaku kalau dirinya adalah RK sebagai anak yang termuda dari tersangka almarhum Ardan yang tewas ditembak petugas saat akan diamakan.

“Tadi sekitar jam tiga kurang, dia menyerahkan diri ke warga karena kelaparan, mana bapak sudah tidak ada, kakaknya juga tidak tahu di mana,” ungkap Fran.

Usai diberikan makan, anak pelaku akhirnya bercerita kepada lurah dan camat, kalau dirinya memilih melarikan diri saat mendengar letusan tembakan dari petugas, dan melihat bapaknya menyerang petugas kepolisian.

RK sebelumnya sempat dikabarkan tewas tertembak timah panas oleh pihak kepolisian karena juga ikut menyerang petugas saat akan diamankan.

Namun saat RK menyerahkan diri kepada warga tidak ada sedikitpun bagian tubuh RK yang terluka.

Diduga yang terluka tembak adalah kakaknya berinisial JK (16) yang sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.

Setelah diamankan warga, pihak Pemerintah Kelurahan Puguk dan Kecamatan Seluma Utara menghubungi Polres Seluma untuk mengamankannya.

“Sudah warga memberi makan, anak tersangka langsung dibawa polisi ke Polres Seluma,” terang Fran.

Laporan: Alsoni Mukhtiar // Editor: Sony