banner 1000x250

Alasan Menyusui, Penahanan Anggota TPK Desa Talang Rami Ditangguhkan

MEDIABENGKULU.CO- Atas Permintaan dan Jaminan dari pihak keluarga, DP (25) tersangka dugaan korupsi Dana Desa (DD)  yang menjabat Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dalam pengelolaan program APBDes Desa Talang Rami Kecamatan Seluma Utara, ditangguhkan. Proses penangguhan penahanan ini dilakukan karena yang bersangkutan masih menyusui anak usia sekitar 1,5 tahun.

“Dari 4 tsk yang kita tahan, ada satu orang berinisial DK yang kita tangguhkan karena masih menyusui. Atas permintaan suami, akhirnya kita berikan, namun tetap wajib lapor, ” sampai  Kapolres Seluma AKBP I Nyoman Mertha Dana, melalui Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Rizka Fadilah, kepada sejumlah jurnalis, Jumat (19/07)

Dalam proses perkara yang dihadapi, tersangka selama ini diduga terlibat didalam pengelolahan anggaran APBDes. Dalam pengelolaannya, diduga adanya item pelaksanaan belanja barang yang difiktifkan oleh para tersangka.  Yakni dengan alasan untuk dapat memberikan uang kepada mantan kepala desa. Dengan alasan untuk memberikan upeti ke pihak inspektorat agar mempermudah atau mentiadakan temuan pemeriksaan.

“Sebenarnya keempat tersangka mengajukan penangguhan penahanan, namun berdasarkan pertimbangan hanya satu yang memenuhi alasan” sampai Kasat.

Saat ini setelah dilakukan penahanan, selanjutnya lanjut kasat, berkas keempatnya oleh penyidik akan dilanjutkan dengan penyidikan tahap 1 dan berkoordinasi dengan pihak Kejari Seluma.

Pewarta : Serani

Editor : Trisno Susilo