Seluma, mediabengkulu.co – Ahli waris korban Lakalantas yang meninggal dunia yakni almarhum Romi Apriansyah (15) warga Desa Air Payangan, Kabupaten Seluma, menerima uang santunan sebesar Rp 50 Juta dari Jasa Raharja.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Seluma, Putra Eka Rafta Yuda, mengatakan uang santunan tersebut berasal dari sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan, yang dibayarkan oleh masyarakat setiap tahun pada saat membayar pajak kendaraan bermotor.
Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang nomor 34 tahun 1964. Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia, cacat tetap dan luka-luka akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut, maupun udara.
“Untuk kategori korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp 50 Juta, dan jika mengalami luka berat atau cacat santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp 10 Juta,” ungkap Eka Rafta Yuda, Kamis (24/10/2024).
Dikabarkan sebelumnya, Daihatsu Ayla bernomor polisi BD 1295 YA, yang dikemudikan oleh Insarman (48) warga Desa Gunung Terang, Kecamatan Kinal, Kabupaten Kaur.
Menabrak sepeda motor jenis Yamaha Vega tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh Romi Apriansyah (15), seorang pelajar warga Desa Air Payangan, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma.
Lakalantas tersebut terjadi di jalan lintas Bengkulu-Manna, tepatnya di Desa Air Teras, Kecamatan Talo, Senin siang (21/10), sekitar pukul 12.30 WIB.
Kepala Desa Air Teras, Harmen Jayadi, mengatakan saat melintas di Desa Air Teras yang menikung ke kiri mobil melebar ke jalur kanan, sehingga menabrak pengendara sepeda motor yang datang dari arah berlawanan.
“Akibat dari Lakalantas, pengendara sepeda motor kritis karena mengalami luka yang cukup serius,” ungkap Harmen Jayadi.
Melihat kondisi korban yang mengalami patah kaki sebelah kiri, bengkak di bagian kepala, luka lecet di bagian lutut dan tak sadarkan diri.
Warga setempat langsung melarikan korban ke Puskesmas Masmambang, pada akhirnya dirujuk ke RSUD M. Yunus Kota Bengkulu. Namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan lagi.
Buah hati dari pasangan Suhirman dan Gusnawati ini menghembuskan nafas terakhir pada Senin sorenya menjelang magrib sekitar pukul 17.55 WIB.
Kasat Lantas Polres Seluma, Iptu Gema Pipi Arizon, turut membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan sopir dan saksi di lokasi kejadian, diduga saat melaju di tikungan.
Pengemudi mobil hilang kendali dan melebar ke jalur kanan jalan, hingga terjadi tabrakan dengan pengendara sepeda motor.
“Kalau untuk barang bukti beserta pengemudi mobil sudah kita amankan ke Mapolres Seluma,” ungkap Iptu Gema Pipi Arizon.