Advokat BPS Dukung Program Pemkot “Kota Bengkulu Merdeka Sampah”

Bayu Purnomo Saputra SH

 

Kota Bengkulu,- Rendahnya budaya menjaga lingkungan oleh masyarakat memang tak bisa dipungkiri, namun persoalan sampah juga menjadi masalah yang terus berkepanjangan dari tahun ke tahun, sehingga tidak menutup kemungkinan sampah bisa menjadi persoalan yang bisa merusak bumi.

Salah satu contoh dampak sampah yang paling dominan adalah mengakibatkan banjir, banjir di Indonesia diakibatkan oleh sampah, menghambat akses jalannya air, dan mengotori lingkungan sekitar.

Sehingga kita perlu menyadari bahwa sampah sebagai musuh bumi untuk kita musnahkan. Banyak cara memusnahkan sampah, salah satunya adalah, mengubur sampah, memanfaatkan sampah yang bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan tumbuhan dan banyak lainnya yang menjadi kan sampah sebagai bahan produktif.

Adapun macam-macam sampah yang perlu kita ketahui adalah :
Sampah Organik
Sampah jenis ini terdiri dari bahan-bahan yang bisa terurai secara alami atau biologis.
Contoh sampah organik, Sisa makanan, daun, buah yang membusuk, dan lain-lain.

Sampah Anorganik
Jenis sampah ini adalah sampah dimana jenis ini sulit terurai secara alami, sehingga untuk proses penghancurannya, membutuhkan penanganan di tempat khusus.
Contoh sampah anorganik: Plastik, kaleng, styrofoam, bekas popok bayi, dan lain-lain.

Sampah B3
Tidak hanya dua, jenis sampah berikutnya adalah sampah bahan berbahaya dan beracun, atau disingkat B3. Sampah jenis ini merupakan limbah yang dihasilkan dari bahan-bahan berbahaya dan berac Contoh sampah B3: Limbah rumah sakit, limbah pabrik, dan lain-lain. Sehingga masyarakat perlu memahami sampah sampah yang dimaksud diatas.

Jika sampah menjadi solusi untuk dijadikan peluang bisnis, maka bisa dipelajari dan dimanfaatkan dengan cara – cara diatas tersebut.

Dalam hal ini penulis apresiasi kepada pemerintah daerah khususnya kepada walikota bengkulu tantang Perda Sampah No 2 tahun 2011 di kota Bengkulu yang berlangsung aktif dijalankan. Program tersebut merupakan salah satu program unggulan pemerintah kota yakni Kota Bengkulu Merdeka Sampah.

Penulis berharap Kerjasama pemerintah dan masyarakat untuk saling menjaga kebersihan tersebut terus aktif, tidak hanya sebagai program pemerintah di era ini saja, namun terus berlangsung lamanya sehingga pemerintah dan masyarakat saling bekerja sama untuk mendukung program kebersihan dibengkulu, guna kelestarian lingkungan dan menciptakan keindahan bagi kota Bengkulu.

Tentang penerapan sanksi dan peraturan tentang larangan membuang sampah sembarang sudah jelas, dan harus diupayakan, agar masyarakat dapat menyadari pentingnya kebersihan serta menjadikan sadar kebersihan adalah budaya bagi kita semua.

Penulis berharap pemerintah juga dapat memberikan fasilitas tong sampah dipinggir jalan, guna membantu masyarakat untuk membuang sampah tersebut dengan tertata, dan tidak menumpuk dipinggir jalan.

Peran masyarakat juga perlu aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar, tidak menutup kemungkinan masyarakat pun bisa saja menegur orang yang membuang sampah sembarang. Sehingga program ini bersinergi antara pemerintah dan masyarakat itu sendiri dalam menjaga lingkungan sekitar.

Penulis Adalah Advokat atau Praktisi Hukum Yang Aktif Dalam Menangani Perkara Hukum Dengan Metode Persuasif dan Restorative Justice