Syaifudin Tagamal Pamit, Kenang Pengabdian Selama di Bengkulu

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Syaifudin Tagamal. (foto: ist)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Syaifudin Tagamal, resmi mengakhiri masa tugasnya di Bengkulu dan akan menempati posisi baru sebagai fungsional di Badan Diklat Kejaksaan Agung RI mulai Jumat (14/3/2025). Ia sebelumnya menjabat sebagai Kajati Bengkulu sejak 11 Juni 2024.

Dalam perpisahannya, Syaifudin, mengungkapkan banyak kenangan indah selama bertugas di Bengkulu. Ia mengaku terkesan dengan keramahan masyarakat serta budaya lokal yang membuatnya merasa nyaman.

“Bengkulu adalah salah satu provinsi terindah yang pernah saya tempati selama bertugas di Kejaksaan. Kebersamaan dengan masyarakat dan berbagai pihak di sini adalah hal yang sangat berharga bagi saya,” ujar Syaifudin, Kamis (13/3/2025).

Selama masa kepemimpinannya, Kajati Bengkulu berperan aktif dalam menjaga stabilitas hukum, termasuk memastikan kelancaran dan keamanan Pilkada Serentak 2024. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan media yang telah mendukung kejaksaan dengan pemberitaan yang positif dan konstruktif.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh media, baik cetak, elektronik, maupun online, yang senantiasa memberitakan berbagai upaya Kejati Bengkulu dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” katanya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf jika selama bertugas ada kesalahan atau kekhilafan.

“Saya mohon maaf lahir dan batin kepada seluruh masyarakat Bengkulu. Semoga Kejati Bengkulu terus maju dan semakin profesional dalam menjalankan tugasnya,” tutupnya.

Sebagai pengganti sementara, Jaksa Agung RI telah menunjuk Wakil Kajati Bengkulu, Sukarman Sumarinton, SH, MH, sebagai Plt Kajati Bengkulu hingga adanya penunjukan Kajati definitif.

Editor: Helen