Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Maraknya kejahatan siber di era digital menjadi perhatian serius berbagai pihak. Peretasan, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga judi online dan perdagangan manusia semakin berkembang.
Menanggapi kondisi tersebut, Pusat Penelitian dan Pengembangan Kepolisian Republik Indonesia menggelar sosialisasi mengenai literasi digital dan bahaya kejahatan siber.
Acara yang berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Rejang Lebong pada Selasa, 18 Februari 2025, dipimpin oleh Kombes Pol Saefuddin Mohamad.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pihak, termasuk Kanit Tipikor, Kasat Reskrim, dan Kasi Humas dari Polda Bengkulu, serta perwakilan dari SMSI Rejang Lebong, Dispora, Kemenag, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Karang Taruna, dan tokoh agama.
Dalam sosialisasi tersebut, tim Puslitbang Polri memaparkan strategi perlindungan masyarakat dari ancaman kejahatan digital.
Wakapolres Rejang Lebong, Kompol Tekad Parmo, menyoroti empat jenis kejahatan online yang paling marak terjadi, yakni judi online, perdagangan perempuan dan anak, berita hoaks, serta penipuan daring.
“Kegiatan hari ini bertujuan untuk mengurangi kasus judi online, penipuan, dan kejahatan siber lainnya. Kami berharap masyarakat lebih waspada dan memahami pentingnya literasi digital,” ujar Kompol Tekad.
Selain itu, tim Puslitbang Polri juga melakukan penelitian mengenai efektivitas peran Polri dan media dalam mengedukasi masyarakat terkait kejahatan siber.
Salah satu pemateri, Sarah, mengatakan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan terkait kejahatan siber.
“Banyak masyarakat yang menjadi korban kejahatan siber. Kita perlu membangun sinergi antara pemerintah, kepolisian, media, dan masyarakat untuk menangkal ancaman ini,” kata Sarah.
Sarah juga mengusulkan pembentukan desa sadar siber, di mana setiap desa, bahkan tingkat RT dan RW, lebih aktif mengedukasi warganya mengenai bahaya kejahatan digital.
Langkah ini diharapkan mampu menekan angka kasus kejahatan siber di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Laporan: Yurnal // Editor: Sony