Bengkulu, mediabengkulu.co – Polresta Kota Bengkulu menahan dua pimpinan perusahaan biro perjalanan CV. Lautan Biru Nusantara atas dugaan penipuan dan penggelapan dana study tour mahasiswa Universitas Hazairin Bengkulu.
Kedua tersangka yakni direktur berinisial FL dan pembantu direktur inisial TL, yang merupakan pasangan suami istri. Kedua tersangka kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu.
“Keduanya kita amankan dan dilakukan klarifikasi. Untuk membuktikan ada atau tidaknya unsur pidana, kita butuh pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP. Sujud Alif Yulam Lam, Kasat Reskrim, Selasa (18/2/2025).
Kasus ini mencuat setelah seorang dosen Unihaz melaporkan dugaan penipuan terhadap 80 mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum.
Mereka batal berangkat ke Yogyakarta dan Malang untuk kegiatan study tour yang telah direncanakan sebelumnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa pihak kampus telah menyetor dana sebesar Rp 531 juta lebih kepada CV. Lautan Biru Nusantara.
Uang tersebut diklaim telah digunakan untuk pembayaran tiket pesawat, penginapan, dan biaya perjalanan study tour.
“Sebesar Rp 221 juta telah diserahkan oleh CV. LBN kepada pihak ketiga untuk mengurus jasa penerbangan. Ada bukti pembayaran, namun kami masih mendalami lebih lanjut,” tambah Sujud.
Saat ini penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan aliran dana serta kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.
Polisi juga akan menggali lebih dalam keterlibatan pihak ketiga dalam pengelolaan dana perjalanan tersebut.
Laporan: Sudarwan // Editor: Sony