Baru Dua Hari Dikubur, Makam Almarhum Joni Dibongkar

Mukomuko, mediabengkulu.co – Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, bersama pihak Kepolisian, Kecamatan Air Manjuto, dan Pemerintah Desa Agung Jaya serta Desa Kota Praja.

Memfasilitasi permohonan pihak keluarga untuk menggali makam almarhum Joni yang mengalami gangguan jiwa.

Almarhum diduga meninggal usai diamuk massa karena sempat melarikan satu unit mobil milik warga Desa Arga Jaya, pada 11 November 2024 lalu.

Selanjutnya pada 13 Desember, almarhum ditemukan sekarat di dalam drainase, dan dinyatakan meninggal pada 15 Desember di RSUD Mukomuko.

Ali, adik kandung almarhum menceritakan kalau almarhum memang mengalami ganguan jiwa semenjak 20 tahun lalu.

Almarhum hilang kontak dari Kota Payakumbuh Sumatra Barat sejak November 2024, almarhum pergi dari rumah menggunakan sepeda motor.

“Walaupun mengalami gangguan jiwa, terkadang almarhum sadar, yang pastinya dengan telah ditemukan keberadaan almarhum, kami berterima kasih kepada berbagai pihak yang telah banyak membantu,” kata Ali, Rabu (18/12).

Tujuan digalinya makam almarhum untuk dipindahkan ke kampung halaman almarhum yaitu di Kota Payakumbuh Sumatra Barat.

“Biar dekat dengan keluarga makam kakak kami, mangkanya dibongkar untuk dimakamkan di Payakumbuh,” ungkap Ali.

Terkait adanya video dugaan penganiyaan yang beredar, pihak keluarga almarhum untuk saat ini belum ada rencana untuk menindaklanjuti hal tersebut, karena masih fokus memindahkan jenazah almarhum terlebih dahulu untuk dimakamkan ke kampung halaman.

“Berkaitan dengan penganiyaan, nanti kita pikirkan. Saat ini kami harus cepat-cepat membawa jenazah kakak kami untuk di makamkan ke kampung halaman,” ucap Ali.

Laporan: Wisma // Editor: Sony