Bengkulu, mediabengkulu.co – Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, melantik lima anggota Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, di Balai Raya Semarak, Senin (16/12/2024).
Kelima komisioner yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bengkulu dan akan menjalankan tugas untuk periode masa kerja 2024-2028.
Dalam arahannya, Rosjonsyah meminta para komisioner segera menjalin sinergi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu guna membantu masyarakat.
“Harapan saya, dengan dilantiknya Komisioner KIP Bengkulu, mereka dapat membantu pemerintah menyelesaikan berbagai permasalahan di masyarakat,” kata Rosjonsyah.
“Jika ada informasi yang berpotensi memprovokasi, kami minta KIP menggali informasi yang relevan di masyarakat, karena masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang akurat,” sambung Rosjonsyah.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh Komisioner KIP Pusat Donny Yoesgiantoro, Forkopimda, Plh Sekda Provinsi Bengkulu Haryadi, serta sejumlah pejabat penting lainnya.
Adapun kelima Komisioner KIP Bengkulu yang dilantik yaitu Fraternesi, Nopriadi, Wilkanifi, Junaidi Arfian Kasip dan Kresnawati. (MC)
Editor: Sony