Bengkulu, mediabengkulu.co – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan naskah perjanjian hibah daerah atau NPHD, di hotel wilayah Kota Bengkulu, Senin (9/12/2024).
Nota kesepakatan ini mencakup hibah lahan untuk pembangunan stasiun Bakamla RI di Provinsi Bengkulu. Perjanjian ini ditandatangani oleh Kepala Bakamla RI, Laksamana Madya TNI Irvansyah dan Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu serta pejabat dari lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Sebagai bagian dari agenda, dokumen sertifikat lahan hibah secara resmi diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada Bakamla RI.
Dalam keterangannya kepada awak media, Laksamana Madya TNI Irvansyah, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu atas dukungan berupa hibah lahan didua lokasi.
Yaitu di Kelurahan Padang Serai Kota Bengkulu seluas 1 hektare dan di Pulau Enggano Bengkulu Utara seluas 2 hektare.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu atas hibah lahan didua lokasi, lahan ini akan digunakan untuk pembangunan stasiun pangkalan Bakamla RI pada tahun 2025,” ungkap Irvansyah.
Laksamana Madya TNI Irvansyah yang merupakan putra asli Bengkulu, mengatakan hibah ini menjadi tonggak sejarah penting bagi masyarakat Bengkulu.
Selain sebagai stasiun pangkalan, lahan di Pulau Enggano akan dilengkapi dengan sarana patroli laut, stasiun radar, kamera jarak jauh, serta didukung oleh relawan penjaga laut yang melibatkan masyarakat setempat.
“Hibah ini kami ajukan untuk mendukung pengembangan Bakamla RI, sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat Bengkulu kalau putra daerah juga berkontribusi dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia,” ujar Irvansyah.
Selain penandatanganan perjanjian, Kepala Bakamla RI juga mengukuhkan anggota Relawan Penjaga Laut Provinsi Bengkulu.
Sementara Plt. Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, dalam sambutannya menyatakan hibah lahan ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Bengkulu terhadap upaya menjaga kedaulatan maritim Indonesia.
“Provinsi Bengkulu memiliki garis pantai sepanjang 525 Km dan termasuk kawasan pesisir serta memiliki pulau terluar, yaitu Pulau Enggano. Keberadaan aparat penegak hukum di kawasan perairan sangat diperlukan untuk mengamankan wilayah ini,” kata Rosjonsyah.
Menurut Rosjonsyah, penandatanganan perjanjian ini adalah langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara Bakamla RI dan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mengelola serta menjaga wilayah pesisir dan laut.
“Kami berharap pembangunan stasiun pangkalan Bakamla RI ini dapat memaksimalkan keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Bengkulu, sekaligus memperkuat ketahanan maritim Indonesia,” tutup Rosjonsyah. (MC)
Editor: Sony