Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara, Penyampaian Nota Pengantar Bupati

Andi Muhammad Yusuf penyampaikan nota pengantar bupati (foto: Ansor/mediabengkulu.co)

Bengkulu Utara, mediabengkulu.co – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar bupati tentang tiga rancangan peraturan daerah atau Raperda.

Nota pengantar tiga Raperda tersebut disampaikan langsung oleh Penjabat Sementara Bupati Bengkulu Utara, Andi Muhammad Yusuf, di ruang sidang utama Sekretariat DPRD Bengkulu Utara, Selasa (12/11/ 2024).

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, dengan didampingi Wakil ketua I, Ichram Nur Hidayat dan Wakil Ketua II, Herliyanto.

Parmin mengatakan, nota pengantar bupati yang disampaikan yaitu Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025, Raperda tentang fasilitas penyelenggaraan pesantren dan Raperda tentang fasilitas penyelenggaraan kearsipan.

“Setelah penyampaian nota pengantar bupati, maka dewan akan membahasnya dan akan disampaikan oleh masing-masing fraksi dirapat paripurna selanjutnya tentang Raperda yang akan disampaikan bupati,” ungkap Parmin.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Sekretaris DPRD Bengkulu Utara, Eka Hendriyadi, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan tamu undangan lainnya. (Adv)

Laporan: Ansor // Editor: Sony