Seluma, mediabengkulu.co – Terkait beredarnya sebuah video dimedia sosial dan group whatsapp yang berdurasi 00.26 detik, yang dibagikan oleh Ella Puspitasari.
Kepala Desa Lubuk Betung Kecamatan Semidang Alas Maras, Munadi, memberikan klarifikasi terhadap video yang sempat viral tersebut melalui WhatsApp.
Munadi mengatakan, sewaktu dirinya dikejar emak-emak karena hutang, ia kabur bukan karena takut ditagih utang, akan tetapi karena ingin menghindari ribut dengan Ella selaku penagih hutang.
“Saya kabur karena tidak ingin memperpanjang masalah, bukan kabur tidak mau bayar hutang,” terang Munadi, Jumat (7/6/2024).
Munadi mengakui kalau meminjang uang kepada Ella untuk kebutuhan anaknya, dan ia memastikan akan mengembalikan uang tersebut pada tanggal 9 Juni 2024 mendatang.
“Itu ada kesepakatannya diatas materai yang dipegang Ella, jatuh tempo tanggal 9 Juni nanti, permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” kata dia.
Dikabarkan sebelumnya, beredar sebuah video dimedia sosial dan group whatsapp yang berdurasi 00.26 detik, Selasa 4 Juni 2024.
Dalam video itu tampak seorang laki-laki sedang berlari terbirit-birit ke halaman belakang kantor desa karena ditagih hutang.
Setelah ditelusuri video tersebut berasal dari Ella Puspitasari warga Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma, selaku penagih hutang.
Ella menagih hutang kepada Munadi yang menjabat sebagai Kepala Desa Lubuk Betung, Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma.
Ella mengatakan, Munadi sudah meminjam uangnya sebesar Rp 16 juta yang dipinjamkan selama tiga kali berturut-turut, awalnya dipinjamkan sebesar Rp 5 juta, kemudian Rp 8 juta, terakhir Rp 3 juta.
“Tiga kali saya pinjamkan uang, janjinya dulu selama menjabat kades uangnya dapat dikembalikan,” terang Ella, Rabu (5/6/2024).
Ella menjelaskan, Munadi awalnya meminjam uang dengan alasan ingin membayar uang kuliah anaknya, usai dipinjamkan sejak awal tahun 2024 lalu.
Namun Munadi belum juga mengembalikan uang hingga dilakukan penagihan secara langsung akan tetapi Munadi kerap bersembunyi dan melarikan diri.
“Setiap kita tagih pembayaran, ia mala bersembunyi dan melarikan diri, dalam proses hutang piutang ada bukti di atas kertas dan materai,” ungkap dia.
Ella meminta kepada pihak Pemerintah Kabupaten Seluma agar bisah menegur ulah oknum kepala desa tersebut.
Karena kelakuannya sebagai kepala desa tidak mencerminkan seorang pemimpin dan mencoreng nama baik desa.
“Saya tidak ragu permalasahan ini akan dilanjutkan ke ranah hukum, karena hutang piutang itu sebelumnya sudah ada perjanjian di atas materai,” tegas Ella.
Laporan : Alsoni Mukhtiar // Editor : Sony