Kaur, mediabengkulu.co – DPRD Kabupaten Kaur menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan program pembentukan peraturan daerah, Rabu (24/4/2024).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kaur, Diana Tulaini, turut hadir dalam paripurna Bupati dan Wakil Bupati Kaur, unsur Forkopimda, seluruh pejabat eselon II dan para undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Kaur, Diana Tulaini, mengatakan ada lima program peraturan daerah yang diajukan dan telah disetujui untuk masuk ke tahap selanjutnya.
“Kelimanya mencakup LKPJ, laporan, perubahan APBD, RPJPD 2025-2045, dan disabilitas, yang semuanya merupakan skala prioritas utama,” terang Diana.
Masih dikatakan Diana, penetapan program pembentukan peraturan daerah ini merupakan langkah penting dalam menciptakan sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah.
“Langkah ini juga menunjukkan komitmen Kabupaten Kaur terhadap pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” kata dia.
Laporan : Supratman // Editor : Sony