Jelang Akhir Jabatan, DPRD Bengkulu Selatan Sahkan Dua Perda

Rapat paripurna DPRD Bengkulu Selatan, (foto : Sugianto/mediabengkulu.co)

Bengkulu Selatan, mediabengkulu.co – Menjelang akhir jabatan anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan periode 2019 – 2024 sahkan dua peraturan daerah.

Rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan bersama Bupati dan DPRD terhadap dua raperda dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono.

Didampingi Ketua DPRD, Barli Halim, serta diikuti anggota DPRD dari semua fraksi, Senin (22/42024).

Turut hadir dalam paripurna itu Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajudin, unsur forum koordinasi pimpinan daerah, pejabat eselon II, dan camat.

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, mengatakan dua rancangan peraturan daerah yang disahkan menjadi peraturan daerah.

Yaitu yang pertama tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.

“Kedua tentang penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan pemukiman dari pengembang kepada pemerintah daerah,” ungkap Juli.

Semua rangkaian agenda dalam rapat paripurna pengesahan peraturan derah berjalan dengan lancar dan khidmat.

Laporan : Sugianto // Editor : Sony