Seluma, mediabengkulu.co – Berita acara rapat yang menyatakan Surat Keputusan Bupati Seluma tentang pemberhentian sementara Kepala Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo, akan diberikan melalui Camat pada tanggal 1 April 2024 mendatang.
Berita acara hasil rapat yang dipimpin Wakil Bupati Seluma, Gustianto dan didampingi Sekda, serta dihadiri perwakilan masyarakat Dusun Baru, para Asisten, Inspektur dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta pihak dari Kepolisian.
Salah satu perwakilan masyarakat, Yoyon Putra, mengatakan jika Surat Keputusan Bupati Seluma tentang pemberhentian Kepala Desa Dusun Baru kembali molor seperti sebelumnya, maka pihaknya akan kembali menggelar demo di Kantor Bupati Seluma dengan masa yang lebih banyak.
“Akan kami bawa semua masyarakat Dusun Baru kesini,” tegas Yoyon, Kamis (21/3/2024) kemarin.
Sementara Wakil Bupati Seluma, Gustianto, menjelaskan untuk memberhentikan Kepala Desa ada beberapa tahapan-tahapa serta kajian, dan semuanya telah dilakukan dengan menurunkan Inspektorat.
“Jadi keputasan ini kita tangguhkan dulu sampai 1 April, kita masih menunggu Bapak Bupati, yang lagi disan luar,” kata Gustianto.
Dikabarkan sebelumnya, lebih kurang 200 orang masyarakat Desa Dusun Baru menggelar orasi di halaman Kantor Bupati Seluma, untuk menagih janji Bupati.
Aksi ini dilakukan dalam rangka menuntut janji Bupati, yang mana sebelumnya Bupati berjanji akan memberhentikan Kepala Desa Dusun Baru.
“Kemarin kata Bapak Bupati habis pemilu, sekarang pemilu sudah selesai, kami menuntut janji,” tegas Yoyon, kordinator lapangan, dalam orasinya.
Aksi ini buntut dari kekesalan masyarakat terhadap Kades yang diduga telah melakukan perselingkuhan dengan salah satu warganya dan dinilai masyarakat kerap membuat onar.
Laporan : Alsoni Mukhtiar // Editor : Romlan