Seluma, mediabengkulu.co – Setelah bergejolak cukup panjang dan tuai polemik, akhirnya perjuangan masyarakat Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma membuahkan hasil.
Dari hasil rapat yang dipimpin oleh Wakil Bupati Seluma, Gustianto dan didampingi Sekretaris Daerah serta dihadiri perwakilan masyarakat Dusun Baru, para Asisten, Inspektur dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta pihak dari Kepolisian.
Diterbitkanlah berita acara rapat, yang menyatakan Surat Keputusan Bupati Seluma tentang pemberhentian sementara Kepala Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo akan diberikan melalui Camat Ilir Talo pada tanggal 1 April 2024.
Usai rapat, Gustianto mengatakan untuk memberhentikan Kepala Desa ada beberapa tahapan serta kajian, dan semuanya telah dilakukan dengan menurunkan Inspektorat.
“Jadi keputasan ini kita tangguhkan dulu sampai April, kita masih menunngu Bapak Bupati,” ungkap Gustianto, Kamis (21/3/2024).
Disisi lain, salah satu perwakilan masyarakat, Yoyon Putra mengatakan jika Surat Keputusan Bupati Seluma tentang pemberhentian Kepala Desa Dusun Baru kembali molor, maka pihaknya akan kembali menggelar demo dengan masa yang lebih banyak.
“Akan kami bawa semua masyarakat Dusun Baru kesini,” tegas Yoyon.
Laporan : Alsoni Mukhtiar // Editor : Helen