Bengkulu, mediabengkulu.co – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melaksanakan pengisian Laporan SPT Tahunan.
Digelar di Balai Raya Semarak Bengkulu, didampingi oleh petugas Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkulu I.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi mengapresiasi langkah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tersebut.
“Langkah Gubernur Bengkulu dalam meningkatkan kesadaran pajak di Provinsi Bengkulu sangatlah penting. Ini akan membantu dalam pembangunan dan penyediaan layanan publik yang lebih baik bagi masyarakat,” ungkap dia, Jumat (15/3/2024).
Sebelumnya, Gubernur Rohidin Mersyah menyampaikan pentingnya kewajiban pengisian Laporan SPT Tahunan sebagai bentuk kecintaan kepada negara.
“karena ini merupakan sebuah keharusan bagi kita sebagai warga negara Indonesia untuk mencintai negeri ini dengan membayar pajak,” kata gubernur.
Gubernur menegaskan agar jajaran birokrat dan ASN di pemerintahan segera melakukan pengisian Laporan SPT Tahunan paling lambat pada 31 Maret mendatang. (Adv)