Bengkulu, mediabengkulu.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu mengusulkan honor untuk Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Senin (25/09/2023).
Untuk anggaran kenaikan honor atau insentif untuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas berasal dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2024 Kota Bengkulu.
Anggota Komisi II DRPD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain, mengatakan usulan honor tersebut dinilai wajar sebab aparat TNI dan Polri yang menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan masyarakat di setiap kelurahan menerima insentif sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah Kota Bengkulu.
“Sebab, Babinsa dan Bhabinkamtibmas selalu terlibat dalam mengawal program pemerintah di lapangan, seperti gotong royong, tugas pengawasan dan kegiatan dalam rangka mendukung Bengkulu merdeka sampah,” ujar dia.
Teuku menyampaikan, usulan pemberian honor terhadap Babinsa dan Bhabinkamtibmas sangat memungkinkan untuk akomodir dalam APBD 2024.
Sehingga pihaknya meminta agar Pemerintah Kota Bengkulu memasukkan dalam skema anggaran sesuai kebutuhan dan kesanggupan APBD.
“Di setiap kelurahan itu ada satu Babinsa dan satu Bhabinkamtibmas, artinya total ada 134 orang. Kalau misalnya diberi insentif Rp500 ribu saja, maka anggarannya Rp804 juta satu tahun anggaran itu cukup kecil dan kita setuju,” ujar Zulkarnain.
Menurut Teuku, usulan honor tersebut dinilai wajar sebab aparat TNI dan Polri yang menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan masyarakat di setiap kelurahan menerima insentif sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah Kota Bengkulu.
“Sebab, Babinsa dan Bhabinkamtibmas selalu terlibat dalam mengawal program pemerintah di lapangan, seperti gotong royong, tugas pengawasan dan kegiatan dalam rangka mendukung Bengkulu merdeka sampah,” tutup Teuku. (Adv/Nana)