Bengkulu, mediabengkulu.co – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 menjadi sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, dimana komposisi APBD 2023 yang telah disahkan diduga kuat mengalami perubahan yang tidak sesuai prosedur, Senin (28/8/2023).
Wakil Ketua Fraksi Golkar Sutardi mengungkapkan, dari hasil verifikasi pergesaran anggaran telah merubah komposisi belanja lebih dari 50 persen dari jumlah rekening belanja pada APBD tahun 2023.
Pergesar anggaran tersebut harus melalui persetujan DPRD Kota Bengkulu, tidak bisa Pemerintah Kota Bengkulu serta-merta melakukan pergeseran APBD.
“Kalau pun ada hal- hal yang mendesak yang mengharuskan melakukan pergesaran anggaran, maka harus dilakukan sesuai prosedur sesuai proses awal pembentukan produk APBD itu,” ujar Sutardi yang juga anggota Banggar DPRD Kota Bengkulu.
Wakil Ketua Fraksi Golkar mengungkapkan, jika sudah mendapatkan persetujuan dari DPRD maka baru boleh melakukan pergesaran anggaran.
”APBD bukan merupakan produk satu pihak baik eksekutif maupun legislatif tetapi produk bersama dua lembaga. Baik kepala Daerah maupun DPRD untuk menetapkan APBD,” tutup dia. (Adv/Nana)