Bengkulu, mediabengkulu.co – Pada era digitalisasi saat ini perkembangan teknologi khususnya penggunaan internet telah menjadi kebutuhan pokok bagi sebagian besar masyarakat, terlebih hal tersebut makin mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi dari semua bidang yang dibutuhkan.
Dilain pihak, perkembangan teknologi era digitalisasi tidak hanya memberikan dampak yang positif tapi juga memiliki sisi negatif. Sehingga, hal ini harus menjadi perhatian kita bersama karena sangat rawan dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggungjawab, menyebarkan berita hoax, ujaran kebencian dan isu SARA dengan maksud memprovokasi maupun pembentukan opini negatif di masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kadis Kominfotik) Provinsi Bengkulu Oslita mengatakan, menangkal bahkan memerangi berita hoax, ujaran kebencian dan isu SARA tersebut, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Undang – Undang ITE dan aturan – aturan terkait lainnya dengan maksud mencegah dan menindak oknum pembuat, penyebar dan penghasut di media jaringan internet.
Namun hal ini tidak semudah yang diharapkan, sehingga peran aktif masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah dan menangkal dampak negatif yang ditimbulkan dari perkembangan teknologi ini.
“Jadi mari bersama-sama kita perangi hoax untuk menciptakan Bengkulu tetap kondusif, aman dan nyaman dengan cara membiasakan diri untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya,” jelas Kadis Kominfotik Provinsi Bengkulu Oslita, ketika ditemui di sela aktifitasnya, Selasa (24/10/2023).
Selain itu saat ini lanjut Oslita, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tengah menggelar Pemilihan Umum (Pemilu) Seratak Tahun 2024 yang pentahapan kegiatannya telah dimulai pada tahun 2023.
Sehingga pemanfaatan teknologi akan sangat berkaitan erat dengan manuver politik para peserta Pemilu Serentak Tahun 2024. Mengingat pada Pemilu Tahun 2019 penggunaan Media Sosial, Cetak dan Elektronik menjadi sarana utama dalam menarik simpati masyarakat, namun juga tidak sedikit yang menggunakan perkembangan teknologi khususnya media jaringan internet untuk melakukan Kampanye Hitam.
“Kami juga mengajak kita semua untuk bersama – sama menjadi masyarakat atau netizen yang bijak dan cermat dalam menyikapi informasi yang beredar di dunia maya,” imbuh dia.
Terlebih diterangkan Oslita, berita hoax, ujaran kebencian dan isu SARA akan berdampak terhadap stabilitas sosial dan politik dimasyarakat, diantaranya ketidakpercayaan terhadap media massa, polarisasi masyarakat, kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah, ketidakpercayaan terhadap ilmu dan fakta serta ketidakstabilan sosial.
“Untuk mengatasi penurunan kepercayaan masyarakat akibat fenomena ini diperlukan pendidikan literasi digital yang kuat, upaya dari media dalam memverifikasi fakta dengan hati – hati dan peran aktif individu dalam memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya, karena kepercayaan masyarakat adalah pondasi utama dalam masyarakat yang sehat dan harus dijaga dengan cermat khususnya pada setiap pentahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu,” pungkas dia. (mb)