Sosialisasi Perda P4GN, Usin: Antisipasi Bahaya Narkoba di Lingkungan Sekolah dan Rumah

Usin Abdisyah Putra Sembiring SH Sosialisasi Perda P4GN, Rabu (11/10/2023) kemarin. (foto:dok)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Usin Abdisyah Putra Sembiring SH selaku Anggota DPRD Provinsi Bengkulu melakukan kegiatan sosialisasi Perda P4GN kepada para pelajar Sekolah Mengah Umum (SMU) / Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) / Madrasah Aliyah Negeri (MAN) se Kota Bengkulu, Rabu (11/10/2023) kemarin.

Dikatakan Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, acara sosialisasi dan deklarasi pelajar anti Narkoba ini merupakan kerjasama DPRD Provinsi Bengkulu, Kesbangpol Provinsi Bengkulu dan Satgas Anti Narkoba Sekolah (SANS) Provinsi Bengkulu sebagai tindaklanjut rencana program sebagaimana diatur dalam Perda Bo 5 Tahun 2022 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

“Hampir 500 siswa yang tergabung di dalam Satgas Anti Narkoba Sekolah (SANS) Kota Bengkulu berkumpul mendapatkan gambaran tentang pentingnya mengantisipasi bahaya Narkoba di lingkungan sekolah dan lingkungan rumah,” ujar Usin Sembiring.

Lanjut Usin, sebagai Ketua Dewan Pembina SANS Kota Bengkulu, bentuk sosialisasi yang massif adalah pemasangan Rumah Bersih Narkoba di setiap rumah anggota dan pengurus SANS seluruh kota bengkulu.

“Alhamdulillah inisiatif kolaborasi yang saya rancang program ini sebagai upaya pelaksanaan kolaborasi yang sinergis antar pihak untuk menjaga generasi emas di Provinsi Bengkulu,” tutup Usin Sembiring.

Sementara itu, pematerinya antara lain, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, Gubernur Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah, Ketua Dewan Pembina SANS Provinsi Bengkulu Ibu Derta Rohidin, BNN Provinsi Bengkulu, Ketua KNPI Provinsi Bengkulu, Kepala Kesbangpol Provinsi Bengkulu dan Dedi yang mewakili SANS Provinsi Bengkulu. (mb)