803 PPPK Dilantik, Bupati Rejang Lebong Minta Tingkatkan Pelayanan

Foto bersama usai pelantikan (dok. istimewa)

Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Sebanyak 803 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja Kabupaten Rejang Lebong menerima SK penugasan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Bupati Rejang Lebong, Syamsul Effendi, di Gedung Serba Guna, Kamis (30/05/2024).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan (dok. istimewa)

Syamsul meminta kepada PPPK yang baru dilantik agar selalu meningkatkan disiplin dan etos kerja serta tingkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kinerja akan terus dievaluasi, berikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, agar masyarakat tidak kecewa” kata Syamsul, dalam sambutannya.

Turut hadir dalam pelantikan itu, Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional VII BKN Palembang, Kepala Bank Bengkulu, dan beberapa pejabat eselon di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Penandatanganan berita acara pelantikan oleh Bupati (dok. istimewa)

Ditambahkan, Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rejang Lebong, Wahyu Destiawan, PPPK yang dilantik yang lulus tahun 2022 dan 2023.

Untuk PPPK 2022 sebanyak 241 orang dengan rincian tenaga guru 141, kesehatan 77, dan tenaga teknis 23 orang.

Sedangkan 2023 sebanyak 562 orang terdiri dari tenaga kesehatan 220, guru 300, dan 42 orang tenaga teknis.

Penandatanganan berita acara pelantikan perwakilan PPPK (dok. istimewa)

“PPPK dikukuhkan melalui SK Bupati No: 180.222.V.2024 tentang pengangkatan PPPK dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong,” ungkap Wahyu.

Wahyu juga mengumumkan, di tahun 2024 ini pemerintah Kabupaten Rejang Lebong kembali membuka sebanyak 1.500 formasi PPPK dan 50 CPNS. (Adv)

Laporan : Yurnal // Editor : Sony