Bengkulu, mediabengkulu.co – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menerima audiensi dari Persatuan Juru Parkir Bersatu Provinsi Bengkulu, di Balai Raya Semarak, Kamis (19/9/2024).
Pertemuan ini membahas permasalahan terkait pengelolaan parkir, khususnya di wilayah zona 1 hingga 12, termasuk area wisata Pantai Panjang.
Dalam audiensi tersebut, para juru parkir menyampaikan keluhan tentang beban setoran yang dianggap memberatkan.
Menanggapi hal ini, Rohidin mengatakan kalau pemerintah tidak akan memberatkan masyarakat. Apalagi dalam hal yang menyangkut kesejahteraan rakyat.
“Saya tegaskan. Kami pemerintah akan selalu hadir untuk masyarakat. Kami tidak akan pernah mengambil keuntungan dari masyarakat,” ujar Rohidin.
Terkait masalah parkir ini, pihaknya akan mengeluarkan surat keputusan khusus mengenai pengelolaan parkir di Provinsi Bengkulu.
“Selama dua bulan ini, bapak-bapak silakan menjalankan aktivitas parkir seperti biasa. Pihak pengelola tidak boleh mengambil pungutan atau setoran,” ucap Rohidin.
“Setelah itu kita akan menyepakati bersama pembagian hasil pengelolaan dengan proporsi 70% untuk juru parkir dan 30% untuk pihak pengelola,” sambung Rohidin.
Doho Tampubolon, salah satu perwakilan juru parkir menyambut baik keputusan Gubernur Bengkulu.
Menurutnya keputusan ini sangat menguntungkan semua pihak dan memenuhi aspirasi serta harapan para juru parkir.
“Kami sangat berterima kasih karena telah diterima dan bisa langsung berdialog dengan pak gubernur mengenai masalah kami,” kata dia.
Hasil musyawarah ini menghasilkan beberapa kesimpulan yang diputuskan langsung oleh gubernur, yaitu:
1. Menunda sementara administrasi pengelolaan parkir oleh pihak ketiga di Provinsi Bengkulu, khususnya di zona 9 area wisata Pantai Panjang, selama dua bulan untuk dilakukan observasi.
2. Melakukan uji petik selama dua bulan guna memastikan pendapatan juru parkir di Provinsi Bengkulu, khususnya di area wisataPantai Panjang, per bulannya.
3. Menyepakati pembagian hasil pengelolaan parkir, dengan proporsi 70% untuk juru parkir dan 30% disetorkan melalui pihak pengelola.
Sumber: Madia Center // Editor: Sony