32 Desa Gigit Jari, Korban PHP Kepala BKD Seluma

Kantor Badan Keuangan Daerah Kabupaten Seluma (foto: Soni/mediabengkulu.co)

Seluma, mediabengkulu.co – Sebelumnya Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Seluma, Sumiati, selaku bendahara umum daerah memastikan kalau seluruh dana Siltap yang sudah diajukan oleh pemerintah desa akan segera dicairkan di tahun anggaran 2024 lalu.

Namun hingga tahun anggaran 2025, dana Siltap atau penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa yang bersumber dari anggaran alokasi dana desa tak kunjung direalisasikan oleh pihak Badan Keuangan Daerah, akibatnya sebanyak 32 desa terpaksa gigit jari.

“Kami sangat kecewa, karena ada desa-desa yang sudah dibayarkan, sementara kami tidak satu sen pun menerima hak kami,” ungkap Salikin, Kepala Desa Penago Baru.

Kekecewaan ini juga disampaikan Sekretaris Desa Air Latak, Seftian. Ia menyebutkan ketidakjelasan ini semakin memperburuk situasi, karena perangkat desa bergantung pada Siltap sebagai sumber penghasilan utama.

“Sangat ironis dan menyakitkan. Kami bekerja sepanjang tahun, tapi hak kami tidak dipenuhi. Ini sangat mencoreng kredibilitas pemerintah daerah,” ungkap Seftian.

Seftian berharap Pemerintah Kabupaten Seluma segera memberikan kejelasan dan menyelesaikan permasalah ini, kapan hak-hak perangkat desa akan dicairkan.

“Kami akan terus memperjuangkan hak kami, karena ini bukan sekadar soal uang, tetapi soal keadilan dan rasa dihargai sebagai bagian dari pemerintah daerah,” kata Seftian.

Sementara menurut keterangan pihak Pemerintah Kabupaten Seluma yang disampaikan Sekretaris Daerah, Hadianto.

Keterlambatan pembayaran dana Siltap ini disebabkan pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu belum mentransfer dana bagi hasil atau DBH pajak kendaraan bermotor dari triwulan l sampai lll.

“Dana bagi hasil tersebut lebih kurang sekitar Rp 28 Miliar, jika tidak mengalami keterlambatan mungkin semuanya akan terselesaikan pembayarannya,” ungkap Hadianto, Kamis (2/1/2025).

Tak hanya dana Siltap yang belum direalisasikan, dana pembangunan fisik untuk pihak ketiga dan tambahan penghasilan pegawai atau TPP ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma juga belum banyarkan.

Sehingga pada tahun anggaran 2024 lalu, Pemerintah Kabupaten Seluma berhutang mencapai puluhan miliar rupiah.

Saat ini, kata Hadianto, pihaknya telah mengirimkan surat kepada organisasi perangkat daerah yang terdapat belanja modal sumber dana bagi hasil, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Surat tersebut berupa instruksi untuk kepala organisasi perangkat daerah supaya segera mengumpulkan surat permintaan pembayaran dan surat perintah membayar, selanjutnya akan dibuatkan pernyataan pengakuan hutang.

“Kita mengalami keterlambatan pembayaran sekitar Rp 20 Miliar lebih, baik pekerjaan fisik pihak ketiga maupun ADD 32 desa ditambah TPP,” terang Hadianto.

Dikabarkan sebelumnya, pemerintah desa di Kabupaten Seluma yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia, Persatuan Perangkat Desa Indonesia.

Serta Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia, mendatangi Kantor Badan Keuangan Daerah Kabupaten Seluma, Senin (23/12/2024).

Kedatangan perwakilan pengurus APDESI, PPDI dan PABPDSI Seluma ini, untuk mendesak Kepala BKD Seluma agar segera merealisasikan dana Siltap yang bersumber dari alokasi dana desa sebelum pergantian tahun anggaran.

Ketua PPDI Kabupaten Seluma, Yuyun Susanto, mengatakan jika dibayarkan di tahun anggaran 2025 maka akan menjadi Silpa, sedangkan pencairan baru bisa dilakukan sekitar bulan Juni 2025 setelah pembahasan APBDes.

“Memang sudah seharusnya dicairkan sebelum akhir bulan Desember ini, jika dibayarkan di tahun anggaran 2025 maka sudah dipastikan akan menjadi Silpa,” ungkap Yuyun Susanto.

Ditambahkan Sekretaris Apdesi Seluma, Sukman, wacana semula pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa, namun ditunda sementara waktu.

Karena sudah ada 14 desa anggaran Siltapnya yang dicairkan pada Jumat (20/12) lalu, sedangkan untuk sisanya akan diproses dalam satu atau dua hari ini.

“Aksi turun ke jalan kita tunda dulu, karena Jumat lalu sudah ada yang cair dan sisanya akan segera diproses,” ungkap Sukman.

Sementara Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Seluma, Sumiati, selaku bendahara umum daerah memastikan kalau seluruh dana Siltap yang sudah diajukan oleh pemerintah desa akan segera dicairkan.

“Bukan tidak akan dibayar, namun ini masih proses, mudah-mudahan sistem kita tidak ada masalah, kita pastikan per tanggal 31 Desember sudah dibayarkan semua,” ucap Sumiati.

Laporan: Alsoni Mukhtiar // Editor: Sony