3.500 Guru Belum Terima Tunjangan Profesi Triwulan I

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bengkulu, Mohammad Arief Brata (foto : red/mb)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Dewan Guru di Provinsi Bengkulu belum menerima tunjangan profesi untuk triwulan I yaitu dari bulan Januari sampai Maret Tahun Anggaran 2024.

Para guru yang belum menerima tujungan profesi sebanyak 3.500 orang, terdiri dari guru SMA, SMK, dan SLB dengan total anggaran kurang lebih Rp 36 miliar.

Terkait kerlambatan pembayaran tunjangan profesi guru ini, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bengkulu, Mohammad Arief Brata.

Meminta kepada pemerintah daerah agar dapat melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan untuk memastikan kapan dana tersebut bisa dicairkan.

“Penyaluran TPG ini dilakukan melalui dana transfer, rekomendasi langsung dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, jadi idealnya TPG ini disalurkan memang di setiap triwulan,” sampai Arief, Jumat (10/5/2024).

Arif menambahkan, keterlambatan pembayaran ini diperkirakan karena ada syarat salur yang belum lengkap di masing-masing pemerintah daerah.

Sehingga masalah keterlambatan yang dialami ini dikembalikan ke pemerintah daerah masing-masing.

“Ini yang menjadi tugas Pemda untuk memastikan syarat salur TPG, apakah sudah lengkap, benar, dan sudah diverifikasi,” jelas Arif.

Arief memperkirakan penyaluran tunjungan profesi guru akan dilakukan dalam waktu dekat yang diperkirakan sekitar satu hingga dua pekan ke depan.

Dirinya juga berharap agar Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan segera menerbitkan rekomendasi mengenai pencairan tunjangan profesi guru.

“Karena ini prosesnya di pusat, mudah-mudahan bisa diterbitkan secepatnya,” ujar Arief.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu melaui Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan dan Sarpras, Nirwan Sukandri, mengatakan pihaknya saat ini memang belum mengajukan.

Surat perintah membayar ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah untuk pencairan tunjangan profesi guru triwulan I.

Hal ini dikarenakan belum diimpornya data calon penerima tunjangan profesi guru ke dalam SIMBAR atau aplikasi yang digunakan untuk memproses pembayaran tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan guru.

“Saat ini masih dalam proses, karena belum diimpornya data calon penerima TPG ke dalam SIMBAR,” terang Nirwan. (Red)

Editor : Sony