27 Anggota PPS dan KPPS Sakit, 1 Orang Meninggal Dunia

Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu, Sarjan Efendi, saat diwawancarai di kantor KPU Provinsi Bengkulu, Senin (19/2/2024). (foto : Nur/mediabengkulu.co)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu, Sarjan Efendi, mengatakan sebanyak 27 orang anggota PPS dan KPPS sakit, serta 1 orang linmas di Rejang Lebong yang meninggal dunia.

Dilihat sesuai data yang diterima dari kabupaten / kota mulai tanggal 14 sampai dengan 18 Februari 2024, yang meliputi dari setiap kabupaten yang ada.

Sarjan menuturkan, berdasarkan laporan yang diterima, petugas PPS maupun KPPS yang sakit yaitu Kabupaten Muko-Muko terdapat 2 orang PPS dan 4 orang KPPS.

kemudian Bengkulu Utara sebanyak 2 orang PPS. Kota Bengkulu sebanyak 3 orang KPPS dan 1 orang Linmas. Kabupaten Kepahiang 2 orang PPS.

“Dari Rejang Lebong 5 orang KPPS dan 1 orang Linmas meninggal dunia, Lebong 1 orang KPPS, Kaur 2 orang PPS dan 1 orang KPPS,” ungkap dia, Senin (19/2/2024).

Lanjut Sarjan, ada 3 kabupaten yang anggota PPS dan KPPS-nya tidak ada yang sakit yaitu Bengkulu Tengah, Seluma dan Kabupaten Bengkulu Selatan.

Dijelaskan Sarjan, untuk yang sakit akan ada biaya rawat meliputi yang sakit berat dirawat 10 hari diberikan biaya berobat maksimal Rp 16,5 juta.

Sakit sedang dirawat 1 sampai 2 hari biaya pengobatan sebesar Rp 4 juta, dan untuk sakit 4 sampai 5 hari diberikan biaya pengobatan sebesar Rp 8.25 juta.

“Sedangkan untuk rawat jalan diberikan biaya Rp 2 juta, dan untuk yang meninggal dunia biaya santunan Rp 36 juta dan biaya pemakaman sebanyak Rp 10 juta,” jelas dia.

Masih kata Sarjan, biaya sakit itu sesuai dengan surat keterangan dokter dan prosedur yang harus dipenuhi. Sedangkan sakit belum diketahui penyebabnya masih menunggu update terbaru. (Nur)