TAIS, Mediabengkulu.co – Staf Ahli Hukum, Pemerintahan dan Politik Hadi Susanto, S.Sos, MM memimpin Rapat Koordinasi Pembentukan Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, Jum’at (17/3/2023) di ruang rapat Bupati Seluma.
Kegiatan yang dikoordinir Bagian Hukum Setda Kabupaten Seluma ini dihadiri tim dari Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu, perwakilan dati Dinas PMD, dan 21 desa/kelurahan yang akan ditetapkan sebagai desa/kelurahan sadar hukum di lingkungan pemerintah Kabupaten Seluma.
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Seluma Nurpadliya, SH menyampaikan bahwa Ke 21 desa/kelurahan ini akan di seleksi, apakah memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai desa/kelurahan.
“Ke 21 desa/kelurahan ini mengisi beberapa kuisioner yang di berikan oleh tim dari Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu”, ujarnya. (em/asw)