TAIS,Mediabengkulu.co – Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H. Hadianto, SE, MM, M.Si mendampingi KPK yang dipimpin oleh Deputi Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Firlana Ismayadin didampingi Yuniva Tri Lestari dan Wina Cahtianing Rahayun.
Tim KPK melakukan observasi dan penilaian Desa Sukasari Kecamatan Air Periukan yang menjadi percontohan dan diusulkan mewakili Kabupaten Seluma sebagai Desa Anti Korupsi Tahun 2023 berlangsung di Aula Balai Desa Sukasari, Kamis 2 Maret 2023.
Pertemuan tersebut dihadiri para Asisten, Inspektur Kabupaten Seluma beserta para Irban, Auditor dan Penyuluh, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan, Kepala Dinas Kesehatan serta dari Inspektorat dan Dinas PMD Provinsi Bengkulu.
Sekretaris Kabupaten Seluma H. Hadianto, SE, MM, M.Si dalam sambutannya mengatakan, selamat datang kepada tim observasi dan penilaian di Desa Sukasari sebagai desa percontohan Desa Anti Korupsibdi Kabupaten Seluma.
Deputi Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat di Desa Sukasari Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma sebagai Desa Percontohan Desa Anti Korupsi.
“Dengan ditunjuknya Desa Sukasari, kami berharap akan mendapatkan penilaian yang terbaik sehingga mewakili Provinsi Bengkulu ke Tingkat Nasional”, lanjutnya.
Deputi Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat Firlana Ismayadin menyampaikan Desa Anti Korupsi merupakan Program dari Divisi Pendidikan KPK RI dalam rangka pencegahan terjadinya korupsi di tingkat desa. Observasi ini adalah bagian dari meninjau langsung terkait pemenuhan capaian target indikator yang telah ditetapkan.
“Ada lima Indikator yang menjadi penilaian dalam pencanangan Desa Anti Korupsi, yaitu penguatan tatalaksana, penguatan pengawasan, penguatan pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, serta kearifan local, “ ujar Firlana Ismayadin. (em/asw)