Persyaratan Pembuatan KTP dan KK WNA,Dinas Dukcapil Kota Bengkulu

Kota Bengkulu, Mediabengkulu.co  –  Pelayanan masyarakat untuk membuat Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) untuk WNA, Surat Keterangan Susunan Keluarga Pendatang (SKSKP) untuk WNA, KTP serta Kartu Keluarga untuk WNA.

Pembuatan KTP & Kartu Keluarga untuk WNA

Fotokopi Paspor sampai dengan halaman berstempel KITAP terakhir

Fotokopi Akta Nikah (bagi yang sponsornya suami/istri)

Surat Keterangan Domisili dari kelurahan terbaru

Fotokopi KITAP

Surat Sponsor/Jaminan dan fotokopi KTP-el penjamin/Sponsor

Pas foto berwarna 3×4 cm 2 buah

Surat tanda melapor dari kepolisian terbaru

Akta Kelahiran (birth certificate)

Fotokopi IMTA

Pembuatan SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal) dan SKSKP (Surat Keterangan Susunan Keluarga Pendatang)

Fotokopi Paspor sampai dengan halaman berstempel KITAS terakhir

Fotokopi Akta Nikah (bagi yang sponsornya suami/istri)

Surat Keterangan Domisili dari kelurahan terbaru

Fotokopi KITAS

Surat Sponsor/Jaminan dan fotokopi KTP-el penjamin/Sponsor

Pas foto berwarna 3×4 cm 2 buah

Surat tanda melapor dari kepolisian terbaru

Fotokopi IMTA

Alur Pelayanan

Pastikan Berkas Persyaratan Lengkap dan Benar

Dtang Ke Kantor Dinas

Penyerahan Berkas Pemohon dan Verifikasi Oleh Petugas

Pengambilan Resi

Produk diambil

Jangka Waktu Penerbitan

7 hari kerja. (Adv/TB/MB)

selamat tahun baru 2023 selamat tahun baru 2023