Kota Bengkulu, Mediabengkulu.co – Pelayanan masyarakat untuk membuat Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) untuk WNA, Surat Keterangan Susunan Keluarga Pendatang (SKSKP) untuk WNA, KTP serta Kartu Keluarga untuk WNA.
Pembuatan KTP & Kartu Keluarga untuk WNA
Fotokopi Paspor sampai dengan halaman berstempel KITAP terakhir
Fotokopi Akta Nikah (bagi yang sponsornya suami/istri)
Surat Keterangan Domisili dari kelurahan terbaru
Fotokopi KITAP
Surat Sponsor/Jaminan dan fotokopi KTP-el penjamin/Sponsor
Pas foto berwarna 3×4 cm 2 buah
Surat tanda melapor dari kepolisian terbaru
Akta Kelahiran (birth certificate)
Fotokopi IMTA
Pembuatan SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal) dan SKSKP (Surat Keterangan Susunan Keluarga Pendatang)
Fotokopi Paspor sampai dengan halaman berstempel KITAS terakhir
Fotokopi Akta Nikah (bagi yang sponsornya suami/istri)
Surat Keterangan Domisili dari kelurahan terbaru
Fotokopi KITAS
Surat Sponsor/Jaminan dan fotokopi KTP-el penjamin/Sponsor
Pas foto berwarna 3×4 cm 2 buah
Surat tanda melapor dari kepolisian terbaru
Fotokopi IMTA
Alur Pelayanan
Pastikan Berkas Persyaratan Lengkap dan Benar
Dtang Ke Kantor Dinas
Penyerahan Berkas Pemohon dan Verifikasi Oleh Petugas
Pengambilan Resi
Produk diambil
Jangka Waktu Penerbitan
7 hari kerja. (Adv/TB/MB)