KAUR, mediabengkulu.co – Dinas Perikanan Kabupaten Kaur melakukan pendampingan di Desa Linau Kecamatan Maje yang merupakan bakal calon lokasi Smart Fisheries Village program dari KKP RI, yang digelar pada Jum’at 28 Oktober 2022.
Kegiatan tersebut dipusatkan di Balai Desa Linau dengan melibatkan kelompok penangkap gurita, kelompok pengumpul gurita, kelompok pengolahan gurita dan koperasi nelayan yang ada di desa tersebut.
Kepala BRSDM KKP RI Melalui Plt. Kepala BRPPUPP Palembang Dr. Risky Antoni saat memberikan sambutan pada acara tersebut mengatakan Program SMART Fisheries Village merupakan konsep pembangunan desa perikanan berbasis penerapan teknologi informasi komunikasi dan manajemen tepat guna berkelanjutan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat desa.
“SMART Fisheries Village juga merupakan model pengembangan desa perikanan pintar secara terintegrasi dengan berkolaborasi bersama banyak pihak terkait yaitu pemerintah pusat dan daerah, akademisi, industri, serta masyarakat,” kata Risky
Menurut Risky, Desa Linau merupakan salah satu bakal calon SFV yang mewakili dari daerah pesisir dengan menggusung potensi gurita, selain menjadi ikon Kabupaten Kaur gurita memiliki ke khasan tersendiri terutama di Kabupaten Kaur.
Sekretari Dinas Perikanan Kabupaten Kaur Robby Antomi, S.Pi mengatakan potensi gurita yang selama ini sudah dikelola dengan baik dari hulu dan hilir mendapatkan intervensi dari program SFV ini sehingga komoditi gurita ini dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat Kabupaten Kaur.
“ Kegaan ini juga di hadiri NGO Akar Pondation yang sudah melakukan pembinaan kepada nelayan-nelayan penangkap gurita di Kabupaten Kaur. Gurita memberikan kontribusi yang significan terhadap kelestarian dan produktifitas pemanfaatan gurita itu sendiri,” ujar Robby.
Menurut dia, pemanfaatan gurita di daerah ini masih sangat konvensional yakni dengan penjemuran menggunakan sinar matahari, sementara di hilir pembuatan kerupuk gurita sudah banyak dilakukan oleh masyarakat yang ada di Kaur ini.
Untuk itu, kedepan, Robby berharap dengan ditetapkan Desa Linau sebagai Desa SFV dengan komoditi Gurita akan mendapatkan perhatian semua stakeholder demi keberlanjutan pengelolaan gurita tersebut. Pemerintah daerah Kabupaten Kaur akan Mendukung sepenuhnya program tersebut. (rl/mb)