Banner dprmukomuko

Bangun UKK Imigrasi di BU, KemenkumHAM Merespon Usulan Bupati Mian

Argamamkmur,Mediabengkulu.co–Upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara melakukan lobi-lobi ke pemerintah pusat dalam mengusulkan pembangunan Infrastrukturmembuahkan hasil.

Kemarin, Bupati Bengkulu Utara H.Mian kembali melakukan Audiensi dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Prof. Yasonna Laoly terkait usulan Pembangunan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Kabupaten Bengkulu Utara. Pertemuan tersebut berlangsung di kantor Kemenkumham, Kamis 27  Oktober 2022.

Menkumham Yasonna Laoly merespon positif usulan Bupati Bengkulu Utara untuk membangun unit kantor keimigrasian di Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara.

“Diharapkan dengan adanya kantor imigrasi di Kab Bengkulu Utara ini, mempermudahkan masyarakat untuk pembuatan paspor baru dan pergantian paspor,”katanya.

Pada kesempatan tersebut Bupati BU Ir. H.Mian mengatakan “satu-satunya Kabupaten di Bengkulu yang akan memiliki kantor Imigrasi, nantinya kepengurusan pasport seperti haji, umrah, tenaga kerja, tidak perlu jauh-jauh ke Kota Bengkulu,”katanya.

Bupati  juga menyampaikan terkait kesiapan, komitmen untuk  menyediakan gedung sementara pelayanan keimigrasian sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Kemenkum HAM.

“Melalui Kantor Imigrasi ini Bengkulu Utara “terdaftar” dan dilihat dunia, tentunya makin banyak program, investor yang akan masuk ke Bengkulu Utara,” ujar Mian.

Dalam pertemuan tersebut turut mendampingi Bupati, Ketua DPRD BU, Asisten II Setdakab BU, Kabag Perekonomian Setdakab .(dc/ans).

selamat tahun baru 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.