MEDIABENGKULU.CO-Mencari solusi sebagai pemecahan masalah atas Wafatnya Almarhum Trisno (30) warga Desa Manau IX. 2 Kecamatan Padang Guci Hulu saat di amankan oleh pihak BNN Provinsi Bengkulu beberapa waktu yang lalu.
Pada Rabu (21/08) Camat Padang Guci Hulu Arbi Sairini, S. Ip, bersama Kasubbag Keuangan Padang Guci Hulu Jon Penli, S.Ip, selaku pejabat pemerintahan Mengunjungi Polsek Kaur Utara .
Pertemuan membahas terkait dengan keinginan dari keluarga Almarhum yang diwakili oleh Pjs. Kepala Desa Bungin Tambun, Tajuddin, S. Ikom dan Pjs. Kepala Desa Manau IX.2 Budi Satawan, S. IP yang meminta untuk bertemu langsung dengan Bapak Kapolres Kaur AKBP Arief Hidayat S. IK pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2019 di Polres Kaur.
Kapolsek Kaur Utara Ipda Tomson Sembiring SH melalui Kanit Binmas Brigpol Yogi Satrianto SH menerangkan kedatangan pihak keluarga untuk mencari solusi atas meninggalnya Almarhum yang saat diamankan dengan dugaan sebagai DPO terkait Narkoba dalam keadaaan sehat namun beberapa waktu kemudian dinyatakan telah meninggal dunia.
Dalam kesempatan ini, kita jelaskan bahwa Kapolres Kaur telah menyatakan siap menerima kedatangan keluarga almarhum besok di Polres Kaur sebagai bagian dari penerapan Problem Solving kepolisian. Namun tetap kita sarankan agar keluarga yang datang tidak perlu terlalu banyak.
Tentunya karena pertimbangan jarak yang cukup jauh dan agar penyampaian pokok permasalahan yang lebih mudah pungkasnya dalam kegiatan yang turut diikuti oleh Anggota Bhabinkamtibmas Aipda Edi Rustanto, S. Sos dan Kanit Intelkam Brigpol M. Hedi Juliadi serta Anggota Intelkam Briptu Endra Juliansyah .(TN)