Banner dprmukomuko

KPK Tetapkan Empat Tersangka Baru Dalam Perkara EKTP

Suat Situmorang

MEDIABENGKULU.CO(Jakarta)  Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan empat tersangka baru dalam pengembangan perkara korupsi dalam Pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (KTP Elektronik) tahun 2011 s/d 2013 di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

“KPK kemudian meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan empat orang sebagai tersangka,” ucap Wakil Ketua KPK Suat Situmorang, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/8).

Dalam perkembangan proses penyidikan dan setelah mencermati fakta-fakta yang muncul di persidangan hingga pertimbangan hakim, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup tentang keterlibatan pihak lain dalam dugaan Korupsi Pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (KTP Elektronik) tahun 2011 s/d 2013 pada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

selamat tahun baru 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.