MEDIABENGKULU.CO– Rapat Paripurna Pemilihan Calon Wakil Gubernur (Wagub) dan Penetapan Calon Terpilih Wagub Bengkulu menetapkan Dedy Ermansyah sebagai Wagub Bengkulu terpilih sisa masa jabatan 2016 – 2021.
Ketetapan ini setelah dilaksanakan pemilihan secara langsung oleh Panitia Pelaksana Pemilihan Cawagub Bengkulu kepada 44 anggota DPRD Provinsi Bengkulu terhadap 2 calon, yaitu Dedy Ermansyah Cawagub Nomor urut 1 dan Muslihan DS Cawagub Nomor urut 2.