MEDIABENGKULU.CO- Dalam Rakor Gubernur Se-Sumatra 2019, Gubernur Kepulaun Riau (KEPRI) tidak hadir dalam acara tersebut baru saja dikabarkan Gubernur Nurdin Basurin kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 10 Juli 2019.
Pihak KPK mengamankan Nurdin Basurin bersama 6 orang lainnya. Pihak yang diamankan belum di tetapkan sebagai tersangka saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.
KPK sendiri punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan. Sementara itu Keenam orang itu dibawa ke Polres Tanjung Pinang.
OTT ini terkait dengan izin rencana reklamasi, Kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (10/07/2019).
Keenam orang itu dibawa ke Polres Tanjung Pinang. Jelas Febri Kabiro Humas KPK Itu pun belum menjelaskan secara detail kasus terkait OTT ini. Dilansir dari cnbc.com.
Pihak yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah, kepala dinas dan swasta. Namun,namun Febri belum menjelaskan detail identitas yang diamankan.
Dalam acara Rapat Koordinasi Gubernur Se-Sumatra yang digelar di Bengkulu, Gubernur Kepri Nurdin Basirun tidak hadir. Pemprov Kepri hanya mengutus Kepala Bappeda dan rombongan untuk hadir di acara yang menghasilkan Piagam Memorandum Of Rafflesia itu.
Pewarta : Trisno Susilo