Ditemukan 6 Ekor Kambing Hasil Curian

MEDIABENGKULU.CO- Warga Desa Beriang Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan YN (40)  kamis (11/07/2019) sekitar pukul 13.45 WIB menemukan 6 ekor kambing yang diduga hasil curian. Curiga akan hal itu, ia pun melaporkannya ke petugas Polsek Pino Raya.

“Keenam ekor kambing terdiri dari 1 ekor kambing jantan dan 5 ekor kambing betina ditemukan dalam keadaan terikat di lokasi kebun sawit milik ML (30) warga Desa  Padang  Beriang Kecamatan Pino Raya,” kata Kapolsek Pino Raya AKP Syafrizal, Kamis (11/07/2019).

Kronologis penemuan bermula pada Kamis (11/7)  sekitar pukul 13.45 WIB, saat YN sedang memanen sawit di lokasi yang bersebelahan dengan kebun milik MY, tiba-tiba  mendengar suara kambing. Merasa aneh dan curiga YN lantas  mendekati sumber suara tersebut dan menemukan ada 6 ekor kambing dalam kondisi terikat di pohon kelapa sawit. Selanjutnya YN pun menghubungi Kades Padang Beriang untuk melaporkan kepada pihak Polsek Pino Raya, karena kambing tersebut diduga hasil curian.

“Untuk ML saat ini sudah ditahan di Mapolres Bengkulu Selatan karena diduga terlibat dalam kasus pencurian ternak pada hari Senin tanggal 8 Juli 2019 lalu,” sampai Kapolsek.

Keenam ekor kambing diduga  Jukantan (60) warga Desa Tungkal I. Dan dari hasil koordinasi dengan pihak Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, ML sudah mengakui memang benar kambing tersebut hasil curiannya.

“Keenam kambing saat ini diamankan di Polsek Pino Raya” sampainya.

Pewarta : Serani

Editor : Trisno Susilo

selamat tahun baru 2023 selamat tahun baru 2023

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.