Banner dprmukomuko

Musrenbang Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2019 untuk RKPD 2020

Bupati Hijazi Targetkan Rumah Sakit Dua Jalur Akan Jadi Rumah Sakit Tercanggih Di Provinsi Bengkulu

REJANG LEBONG,-Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong, tahun 2019 kembali mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementrian Kesehatan RI sebesar Rp. 50 miliar.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Rejang Lebong, H. Ahmad Hijazi, SH, M.SI kepada Media Center usai menghadiri kegiatan Musrenbang RKPD tahun 2020 Rejang Lebong, di Aula Hotel Golden Rich 88, Senin (19/3) siang kemarin.

“Dana tersebut diperuntukkan untuk kelanjutan pembangunan rumah sakit Dua Jalur,” ujar Bupati.

Bupati menjelaskan, dari Rp. 50 miliar dana yang didapat, Rp. 33 miliar digunakan untuk membangun sarana dan prasarana gedung perawatan, dengan panjang 75 meter dan lebar 40 meter.

“Gedung tersebut akan dibangun sebanyak empat lantai dan dapat menampung 250 tempat tidur untuk pasien,” ucapnya.

Tidak hanya gedung perawatan, kata Bupati, pihaknya juga akan membangun fasilitas lainnya seperti Rumah Dokter, Apotek, Bank, BPJS, dan ATM Center. “Jadi semuanya akan kita siapkan,” ucapnya.

Bupati menargetkan, rumah sakit Dua Jalur akan menjadi rumah sakit unggulan dan rujukan di Provinsi Bengkulu. Bahkan kata Bupati, rumah sakit ini nantinya akan menjadi rumah sakit tercanggih se- Provinsi Bengkulu.

“Jadi masyarakat Rejang Lebong tidak perlu lagi berobat ke rumah sakit di luar Rejang Kebong. Karena di rumah sakit Dua jalur seluruh fasilitas akan lengkap, mulai dari kelengkapan fasilitas kesehatan, kemudian SDM yang handal, dan juga akan memberikan pelayanan terbaik untuk pasien,” pungkasnya. (PARIWARA)

Berikut Rangkuman Kegiatan Foto Acara di lapangan :

selamat tahun baru 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.