BENGKULU,- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah membuka kegiatan penguatan kader pemberdayaan masyarakat desa untuk mewujudkan sinergi mitra pemerintah desa dalam pembangunan partisipatif menuju Bengkulu Berkemajuan, 27/2.
Kegiatan ini turut dihadiri Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Supratman. Dirinya mengingatkan agar penggunaan dana desa harus sesuai dengan aturan, sehingga tidak menimbulkan masalah hukum dikemudian hari.(RLS)