SELUMA – Hanya dalam tempo sehari pasca dilaporkan korban, petugas Polsek Sukaraja, kamis (7/2) berhasil meringkus tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial IK (18) pemuda kecamatan Sukaraja, yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor milik Sagiyanto (49) warga Desa Bukit Peninjauan I Kecamatan Sukaraja kabupaten Seluma, jenis Yamaha Vixion yang terjadi pada Rabu (6/2) sekitar pukul 11 WIB lalu.
” Penangkapan menindaklanjuti laporan polisi nomor: LP/ 25-B/II/2019/Bengkulu/Res Seluma/ Sek Sukaraja,” kata Kabag Ops Polres Seluma, AKP Khusnul Qomar, Kamis (7/2).
Peristiwa pencurian baru diketahui korban pada Rabu (6/2) sekitar pukul 11. WIB korban yang baru saja pulang dari kerja dan terkejut saat melihat motor miliknya jenis Yamaha Vixion Vixion BD 5742 PN yang terparkir diruang dapur hilang.
” Diduga pelaku masuk kedalam rumah dengan mencongkel pintu samping rumah dan mengambil sepeda motor, serta mengambil kunci motor tersebut di dalam lemari berikut dengan helm, jaket dan baju milik anak korban,” sampai Kabag Ops.
Tidak terima dengan hal itu, korban melaporkan peristiwa yang baru dialaminya ke Polisi. Korban menaksir kerugian sekitar Rp 15 juta. Berkat kesigapan petugas kepolisian yang langsung bertindak dan berhasil meringkus pelaku, sehari setelah beraksi saat tersangka berada di Desa Niur Kecamatan Sukaraja.
” Pelaku diamankan berikut barang bukti sepeda motor dan tas rangsel berisi pakaian korban,” ujar Kabag Ops.
Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan dan pengembangan anggota Reskrim Polsek Sukaraja. (Ww)