Diduga Penadah Motor Bodong Dua Warga Kota Agung Diamankan

ilustrasi motor bodong

SELUMA,- Dua warga Desa Kota Agung Kecamatan Seluma Timur, berinisial RK (21) dan YG (30) Senin (21/1) malam diamankan petugas kepolisian dirumahnya masing-masing. Keduanya diamankan tanpa perlawanan setelah diduga sebagai penadah kendaraan bermotor.

“Masih dilidik, belum bisa dikatakan penadahan karena untuk motor yang diamankan belum dapat dipastikan apakah terkait tindak pidana,” sampai Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP Rizka Fadilah, Selasa (22/1).

Saat ini, kedua warga Kota Agung tersebut bersama barang bukti berupa satu unit motor jenis Honda Virza warna hitam merah, masih diamankan di Mapolres Seluma untuk dilakukan penyelidikan.

” Masih dilakukan penyelidikan mengenai asal usul dan legalitas motor,” singkat Kasat Reskrim.

Dibagian lain, dari informasi pihak keluarga pelaku, motor jenis Honda Virza milik RK tersebut dibeli dari tetangganya berinisial YG. YG sendiri, memperoleh motor tersebut melalui tukar tambah dari salah satu rekannya warga di Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan.

” Informasinya motor didapat YG dengan tukar tambah motor miliknya jenis yang sama, namun motor yang ia peroleh hanya surat sebelah,” sampai salah seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya. (Ww)

selamat tahun baru 2023 selamat tahun baru 2023

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.