MEDIA BENGKULU,-Tak butuh waktu lama bagi pihak Kepolisian Daerah Bengkulu untuk mengungkap serta menangkap pelaku pencurian dengan modus gembos ban yang terjadi dijalan citandui kelurahan lingkar barat Kota Bengkulu pada tanggal 11 januari 2019 lalu.
Dalam Press Conference yang di laksanakan oleh Ditreskrimum Polda Bengkulu kemarin (kamis /17 /01/19 ), Direktur Reskrimum Polda Bengkulu Kombespol Pasma Royce, S.H., S.Ik didampingi Kasubdit Jatanras Polda Bengkulu AKBP Max Mariners, S.Ik, Kasubbid Penmas Polda Bengkulu Kompol Mulyadi M., Menjelaskan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap dua orang dari 5 orang pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian dengan modus penggembosan ban.