MEDIA BENGKULU,-Prestasi gemilang kembali ditorehkan oleh Polres Bengkulu Utara (BU) pada awal tahun 2019 dengan menangkap 2 orang pengedar serta 2 orang pengguna narkotika jenis ganja dan sabu – sabu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres BU AKBP Ariefaldi Warganegara S.Ik melalui Kabag Ops Polres BU AKP Januari Sutirto, SH, yang didampingi oleh Kasat Resnarkoba AKP Rahmad Hadi Fitrianto, SH., S.IK., KBO Resnarkoba Ipda Malik Hevri SH., Serta Kasi Humas Polres BU Ipda Nofriyanti pada saat konferensi pers yang dilaksanakan di selasar Mapolres Bengkulu Utara hari ini ( 16/01 ).
Dalam Eksposenya, Kabag Ops mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menangkap empat orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan juga ganja di tiga TKP berbeda dalam satu kecamatan yakni Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara.