1000 HA Kawasan HL Desa BatuRaja Sudah Diberikan Izin hak Pengelolaan Oleh DLHK

Kunjungan UNIQLO dalam rangka Pengelolaan Hutan Desa, di Desa Lemo Nakai Batu Raja R Kecamatan Hulu Palik, Rabu (1/3/2023). ( foto: hm)

ARGAMAKMUR,Mediabengkulu.co – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, diwakili oleh Kabag Sumber Daya Alam (SDA) Setdakab BU, Syafrial Oswar S.H menyambut kunjungan UNIQLO dalam rangka Pengelolaan Hutan Desa, di Desa Lemo Nakai Batu Raja R Kecamatan Hulu Palik, Rabu (1/3/2023).

Dikatakan Syafrial Oswari, bahwa Desa Batu Raja memiliki hutan seluas 1000 H yang statusnya adalah kawasan hutan lindung yang sudah diberikan izin hak pengelolaan pemerintah pusat melalui Kementerian DLHK.

, Beliau juga menambahkan, bahwa tugas warga adalah untuk menjaga fungsi hutan, karena hutan adalah sumber kehidupan, hutan sendiri juga merupakan pemasok oksigen paling besar di permukaan bumi. Tentunya oksigen yang dihasilkan oleh hutan akan sangat bermanfaat bagi manusia dan hewan untuk bernafas.

“Atas nama pemerintah daerah kami menyambut baik kunjungan tim Uniqlo yang merupakan mitra Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD), kami berharap dengan pendampingan ini Potensi Hutan Desa khususnya di Desa Batu Raja dapat dikembangkan menjadi desa Wisata,”ujarnya dilnasir mediacenter.

Acara tersebut dihadiri Kepala Desa Batu Raja, Camat Hulu Palik, Kapolsek Kerkap Serta para Undangan (am/asn)