10 Orang Remaja Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Penganiayaan Mengakibatkan Kematian

10 Orang Remaja Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Penganiayaan Mengakibatkan Kematian, dini hari Minggu (21/05) (foto : dok. ist)

Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Gerak cepat setelah menerima informasi kejadian tindak pidana kejahatan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Polres Rejang Lebong dini hari tadi Minggu (21/05) langsung menurunkan Tim Opsnal Satu Reskrim untuk melakukan tindak kepolisian.

Hasilnya, Kasat Reskrim Rejang Lebong IPTU DENYFITA MOCHTAR, S. Tr.K., M.M. Didampingi Kanit Pidum Ipda Medi Azwar S.H mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan sepuluh orang sebagai terduga pelaku yang diamankan Tim 45 Satreskrim Polres Rejang Lebong Lantaran Pelaku ini melakukan tindak pidana Kejahatan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Untuk diketahui,Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu,” sampai Iptu Denyfita Mochtar.

Lanjut Kasat Reskrim Polres, peristiwa tersebut terjadi saat Korban sedang menyaksikan acara musik / enjoy terjadi kesalah pahaman antara pelaku dan korban setelah itu pelaku yang berjumlah sepuluh orang langsung memukul korban dan salah satu pelaku melakukan penusukan terhadap korban.

Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Rejang Lebong, Ipda Medi Azwar S.H menambahkan, pelaku diamankan setelah tim opsnal mendapatkan informasi adanya tindak pidana 170 di Kel. Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, Kab. Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

“Tim langsung mencari bukti petunjuk dan saksi yang kemudian di dapatkan nama – nama para pelaku. Selanjutnya tim melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pelaku dan diketahui pelaku berada di rumhnya masing-masing. Tim langsung menuju ke rumah pelaku selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mako Polres Rejang Lebong,” ujar Kanit Pidum.

Miris, terduga pelaku juga merupakan para remaja dengan usia tertua adalah 18 tahun, pungkasnya sembari menyebut turut diamankan dalam kegiatan ini sejumlah barang bukti termasuk diantaranya 3 bilah pisau, carter dan celurit. (mb)